PERSEPSI MASYARAKAT DAN PERAN KUA TENTANG TAUKIL WALI NIKAH (Studi Kasus di Desa Tlilir Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

PERSEPSI MASYARAKAT DAN PERAN KUA TENTANG TAUKIL WALI NIKAH (Studi Kasus di Desa Tlilir Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung)

XML

Wali merupakan salah satu rukun yang harus ada dalam pernikahan, olehkarena itu pernikahan tanpa adanya wali dianggap tidak sah (batal)Berbicara mengenai masalah wali nikah secara umum dianggap mudah, tetapi yang terjadi dalam realitasnya banyak terjadi permasalahan mengenaiperwalian, seperti halnya mengenai pelimpahan perwalian ketika walinasabnya masih ada. Praktik taukil wali ini sering terjadi di Desa TlilirKecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung. Penelitian inimengeksplorasi upaya KUA Kecamatan Tlogomulyo KabupatenTemanggung dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentangtaukil wali nikah, persepsi masyarakat Desa Tlilir Kecamatan TloogmulyoKabupaten Temanggung terhadap taukil wali nikah dan pandangan hukumislam mengenai praktik taukil wali nikah.Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan, yangbersifat deskriptif kualitatif dan analisis dengan data primer yang diperolehmelalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta data sekunder dariliteratur terkait. Penulis mewawancarai kepala KUA KecamatanTlogomulyo dan masyarakat Desa Tlilir serta pelaku taukil wali nikah Hasil penelitian mengidentifikasi pemahaman masyarakat Desa Tlilirdengan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pelaku taukilwali nikah. Pelimpahan perwalian yang dilakukan di Desa Tlilirdikarenakan untuk mengharapkan keberkahan kepada seorang Kiai, kurangnya ilmu pengetahuan dan ketidakmampuan mengucapkan lafal akadnikah, dan sebagian masyarakat beranggapan yang berhak menikahkananaknya adalah penghulu. Sebagai upaya KUA memberikan edukasikepada wali sebelum prosesi akad nikah dimulai, bahwasanya yang berhakdan paling utama menikahkan anaknya adalah wali kandungnya sendiri, selain itu juga mengadakan pertemuan antar litansi selama satu bulan sekali.
Kata Kunci: KUA, Masyarakat, Taukil wali, Wali nikah.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Rizka Ul Alfiawati - Personal Name
Student ID
2020060022
Dosen Pembimbing
Dr.Lutfan Muntaqo, M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Nila Amania, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail